FILSAFAT RASA HIDUP
Hal. 3/5
Masyarakat
Ada dua cara
hidup hewan, yang satu menyendiri seperti tokek, gangsir (semacam cengkerik),
dan yang lain berkelompok seperti lebah dan sebagainya. Cara hidup demikian
sesuai dengan hukum alam, karenanya tidak dapat diubah. Lebah jika dipisahkan
pasti mati. Sebaliknya gangsir, jika dikelompokkan pasti mati. Sebab dalam
kelompok, gangsir selalu berkelahi. Maka bila diubah cara hidupnya, hewan
tersebut tidak dapat melangsungkan hidup pribadinya dan jenisnya.
Manusia
termasuk jenis yang cara hidupnya berkelompok, jadi serupa dengan jenis lebah.
Dalam kelompok, orang saling memberi dan mengambil kefaedahan masing-masing.
Tindakan tersebut dinamakan gotong royong atau kemasyarakatan. Adapun cara
bertindak untuk saling memberi dan mengambil faedah masing-masing ialah sebagai
berikut: Misalnya tukang besi, pekerjaannya tidak lain hanya memukuli besi.
Namun ia makan nasi walaupun tidak menanam padi. Ini hanya mungkin karena
adanya saling memberi dan mengambil faedah masing-masing, antara pak tani dan
si tukang besi. Tukang besi memperoleh padi dari pak tani dan pak tani
memperoleh pacul dari tukang besi. Saling memperoleh kefaedahan di atas,
memungkinkan masing-masing pihak merasa cukup dan enak.
Ada contoh lain
yang lebih jelas lagi. Misalnya ada nasi sepiring, orang bertanya,
"Siapakah yang mengadakannya?" Bila dijawab bahwa pak tanilah yang
mengadakannya karena ia yang menanam padi, maka jawaban itu kurang tepat;
karena pak tani tidak dapat menanam padi tanpa pacul, garu dan bajak. Bajak
dibuat oleh tukang kayu. Karena itu tukang kayu pun turut mengadakan sepiring
nasi itu. Bajak tanpa mata-bajak tidak dapat dipakai. Karena mata-bajak dari
besi itu dibuat oleh tukang besi, maka tukang besi pun turut mengadakan
sepiring nasi itu. Apabila pembagian aliran air untuk sawah tidak teratur, maka
padi tidak akan tumbuh. Karena itu, pengatur (bhs. Jawa: ulu-ulu) aliran air pun turut mengadakan sepiring nasi itu. Apabila di antara
petani timbul perselisihan dan tidak ada yang mendamaikan, maka mereka tidak
sempat menanam padi. Dalam perselisihan itu jaksalah yang mendamaikan mereka.
Ini berarti, jaksa pun turut mengadakan sepiring nasi itu. Apabila tidak diatur
pamong praja, pak tani akan saling berebut batas dan pematang (bhs. Jawa: galengan), sehingga pak tani tidak sempat menanam padi. Jadi pamong-praja pun turut
mengadakan sepiring nasi itu. Demikian pula halnya dengan polisi dan tentara
yang menjaga keamanan dan pertahanan, mereka pun turut mengadakan sepiring nasi
itu. Dengan demikian maka pekerjaan masing-masing orang itu saling berhubungan
sehingga setiap orang berhubungan dengan semua orang. Hubungan semacam itu
disebut masyarakat.
Agar hidup
manusia dapat berlangsung, caranya ialah dengan jalan bermasyarakat. Bila hidup
menyendiri, yakni tanpa berhubungan dengan orang lain, orang tentu mati, karena
tidak dapat mencukupi kebutuhan hidupnya. Jadi hidup ialah berhubungan.
Apabila
menyendiri, orang ingin memakai celana saja tidak mungkin, karena ia harus
menanam kapas sendiri, memberantas hama kapas sendiri, memintal dan membuat
alat pintal sendiri, membuat paku, menenun dan membuat alat tenun sendiri, yang
kesemuanya itu tentu tidak mungkin.
Jadi, nilai
pekerjaan setiap orang bagi masyarakat ialah sama. Pekerjaan memotong rumput
dan membikin arang, pekerjaan sebagai polisi, tentara atau pamong praja, sama
nilainya bagi masyarakat. Karena bila salah satu macam pekerjaan tidak lagi
berhubungan dengan masyarakat, maka roda masyarakat tidak dapat berputar secara
beres. Andaikata tidak ada orang membuat arang, tukang besi tidak akan dapat
membuat pacul, pak tani tidak dapat menanam padi, dan semua orang kelaparan.
Demikian halnya dengan lokomotif, yang tidak akan dapat berjalan bila dicabut
sebuah sekrupnya. Demikianlah ketergantungan satu orang dengan yang lain.
Apabila
seseorang mengerti bahwa kelangsungan hidupnya tergantung pada masyarakat, maka
orang akan mengerti bahwa apabila ia mengganggu orang lain, ia akan mengganggu
masyarakat. Mengganggu masyarakat berarti pula mengganggu diri sendiri. Jadi
mengganggu orang lain sama dengan mengganggu diri sendiri.
Jadi jelaslah
bahwa masyarakat ialah diri sendiri. Karena itu, membangun masyarakat ialah
membangun diri sendiri, dan membangun diri sendiri ialah membangun masyarakat.
Kesadaran akan inilah yang disebut rasa bersatu dengan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar